Rencana Kerja

1. Peningkatan Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana;
2. Peningkatan Pelayanan Tanggap Darurat Bencana;
3. Peningkatan Pelayanan Pasca Bencana;
4. Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah.

Back to top button